Prosedur Pendaftaran
Sekolah Calon Penyelenggara UNBK 2016
- Pusat membentuk Tim Teknis UNBK Pusat, terdiri dari unsur Puspendik, Pustekkom, PDSP, Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Pembinaan SMA, Kemenag dan Perguruan Tinggi Negeri.
- Provinsi dan Kota/kab membentuk Tim UNBK 2016, dan menyampaikan ke Pusat.
- Pusat memasukkan data Tim Provinsi ke web unbk, dan menyampaikan username dan password ke tim propinsi.
- Tim Provinsi memasukkan data tim Kota/Kab ke web unbk, dan menyampaikan username dan password ke tim Kota/kab.
- Kota/kab mengirimkan usulan sekolah calon penyelengara ke pusat melalui propinsi.
- Tim Kota/kab memasukkan data calon sekolah penyelenggara UNBK ke web unbk, dan menyampaikan username dan password ke masing2 sekolah.
- Tim Teknis Kota/Kabupaten/Propinsi melakukan verifikasi kesiapan sekolah.
- Hasil Verifikasi dilaporkan ke pusat dan propinsi.
- Verifikasi Sekolah langsung oleh Tim Teknis Pusat hanya dilakukan jika dipandang perlu.
- Setelah verifikasi dan ditetapkan sebagai penyelenggara UNBK 2016, sekolah mengakses web unbk dan mengisi formulir pendaftaran.
- Sekolah yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara UNBK 2016, mencetak formulir yang telah diisi dan menguploadnya setelah ditandatangani kepala sekolah, koordinator teknis kab/kota, serta pejabat dinas pendidikan kab/kota (min eselon III).
